Jumat, 06 Maret 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 8033
(Foto: doc)
Penataan kawasan Kota Tua terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya dengan menata lokasi parkir. Saat ini, di kawasan tersebut terdapat lima lokasi parkir yakni di Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kali Besar Barat, Kantor BNI, Jalan Cengkeh, dan Kawasan Glodok.
Kepala UPT Perparkiran, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, untuk parkir on the street rencananya akan di tempatkan di Jalan Kali Besar Timur dan Jalan Kali Besar Barat dengan menggunakan Terminal Parkir Elekronik (TPE). Sementara untuk parkir gedung akan dilakukan di Kawasan Glodok dan Kantor BNI.
“Memang saat ini kami berencana akan menata parkir di Kawasan Kota Tua biar tidak ada lagi parkir liar oleh preman. Tapi masih dalam tahap pembahasan,” katanya, Jumat (6/3).
Pihaknya, kata Sunardi, akan melakukan koordinasi dengan pihak Bank BNI agar bersedia menggunakan sebagian areanya untuk parkir pengunjung Kota Tua. Selain itu, untuk lahan parkir di Jalan Cengkeh pihaknya masih menunggu kepastian lantaran lokasi tersebut masih dalam sengketa.
“Di Jalan Cengkeh itu kan ada lahan luas lumayan untuk parkir tapi masih dalam sengketa. Semoga saja cepat selesai masalahnya,” ungkapnya.
Penataan dilakukan selain untuk ketertiban pengunjung Kota Tua, juga dima
ksudkan agar kendaraan tidak masuk ke dalam kawasan tersebut. Nantinya, Dinas Perhubungan juga akan melakukan rekayasa lalu lintas angkutan umum, agar tidak ada yang bertrayek mengelilingi kawasan tersebut, karena akan disediakan bus gratis oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.