Cafe di Gatot Subroto Diberi Teguran Tertulis

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1731

1 Cafe di Gatot Subroto Dikenakan Sanski Teguran Tertulis

(Foto: Folmer)

Petugas gabungan Kelurahan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar pengawasan protokol kesehatan di tempat usaha dan perkantoran, Kamis (21/1).

Jika masih membandel akan dikenakan sanksi penutupan sementara

Lurah Gelora, Nurul Huda mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan ini memutus mata rantai penyebaran COVID 19 sesuai amanat Pergub Nomor 3 tahun 2021.

Dari pengawasan yang dilakukan, jelas Nurul, pihaknya memberikan sanksi teguran tertulis kepada salah satu pengelola cafe di bilangan Gatot Subroto yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan.

"Kami akan mengawasi terus jika masih membandel akan dikenakan sanksi penutupan sementara," tegasnya.  

Selain pengawasan tempat usaha dan perkantoran, lanjut Nurul, pihaknya juga rutin menggelar operasi tertib masker di sejumlah ruas jalan protokol di Kelurahan Gelora.

"Harapan kita masyarakat makin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Nakerstrans dan Energi Jaksel Sidak 50 Perusahaan

38 Perusahaan di Jaksel Diberi Peringatan Tertulis

Kamis, 21 Januari 2021 1535

Satgas COVID-19 RW 05 Tanjung Duren Utara Konsisten Terapkan Prokes

Satgas COVID-19 RW 05 Tanjung Duren Utara Konsisten Terapkan Prokes

Rabu, 20 Januari 2021 2009

Gugus Tugas RW 04 Pulau Kelapa Tingkatkan Koordinasi Kemitraan Tanggulangi Covid-19

Gugus Tugas COVID-19 RW 04 Pulau Kelapa Terus Tingkatkan Sinergisitas

Kamis, 14 Januari 2021 1465

 Seorang Warga Pelanggar Tertib Masker di Pulau Pramuka Disanksi Sosial

Satu Orang Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Pramuka Disanksi

Senin, 11 Januari 2021 1429

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks