38 Perusahaan di Jaksel Diberi Peringatan Tertulis

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1773

Sudin Nakerstrans dan Energi Jaksel Sidak 50 Perusahaan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan telah memberikan sanksi teguran tertulis kepada 38 perusahaan yang diketahui melanggar aturan protokol kesehatan.

50 perusahaan disidak selama kurun waktu 11 hingga 20 Januari 2020

Kasudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, 38 perusahaan ini merupakan bagian dari 50 perusahaan yang disidak pihaknya, selama kurun waktu 11 hingga 20 Januari 2020.  

"Pelanggaran yang dilakukan berupa jumlah karyawan masuk lebih dari 25 persen, jarak duduk yang terlalu rapat, hingga tidak tersedianya sarana cuci tangan dan aturan prokes lainnya," ucap Sudrajat, Kamis (21/1). 

Sementara, 12 perusahaan lainnya diketahui sudah memenuhi aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.  

Selain itu, lanjut Sudrajat, pihaknya juga telah menutup sementara tujuh perusahaan yang diketahui ada karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19.  

"Penutupan sementara tujuh perusahaan ini berdasarkan laporan masyarakat," tandasnya.

Guna memutus penyebaran COVID-19, Sudrajat mengimbau agar pelaku usaha mematuhi aturan COVID-19 yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

"Jika setelah diperingatkan masih membandel, kami akan beri sanksi lebih keras berupa penyegelan," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

15 Perkantoran di Jakpus Dikenai Sanksi Teguran Tertulis

Jumat, 15 Januari 2021 2068

 Sudin Nakertrans Jakbar Sidak Dua Perusahaan di Cengkareng

Sudin Nakertrans Jakbar Sidak Dua Perusahaan di Cengkareng

Rabu, 13 Januari 2021 3432

Tim Gugus COVID 19 Kampung Bali Gelar Sidak Prokes

Tim Gugus COVID Kampung Bali Sidak Sejumlah Tempat Usaha

Rabu, 06 Januari 2021 2319

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284369

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260990

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks