Sabtu, 16 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 3572
(Foto: Rudi Hermawan)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat hari ini melakukan monitoring Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di kawasaan CNI Kembangan.
Kasatpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo mengatakan, monitoring kali ini dilakukan di sejumlah titik, seperti Jl. Puri Elok I Kawasan CNI.
Kemudian, di Jl. Puri Ayu I, Jl. Puri indah Raya, Jl. kembangan selatan ( Depan Rumah Sakit Puri indah) dan Jl puri molek ( samping MC Donal).
“Hasilnya, kami berhasil membubarkan warga yang berkerumun di kawasan CNI Kembangan,” ujarnya, Sabtu (16/1).
Ia menjelaskan, selain untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi dan indah, pembubaran kerumunan warga, seperti pedagang yang berdagang di trotoar jalan, ojek online yang mangkal dan parkir liar ini juga sebagai antisipasi penyebaran COVID-19.
"
Pengawasan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan lingkungan tertib, rapi, bersih, indah dan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.