Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

Senin, 04 Januari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1775

 Dua Pelanggar Prokes Penggunaan Masker di Pulau Kelapa Disanksi

(Foto: Suparni)

Gugus Tugas COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu melakukan pengawasan protokol kesehatan penggunaan masker. Hasilnya, didapati dua orang warga yang melanggar aturan penggunaan masker.

Me mbersihkan fasilitas umum

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, dua orang warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik atau di luar rumah itu langsung diberikan sanksi.

"Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Senin (4/1).

Menurutnya, operasi tertib masker ini akan terus digencarkan sebagai salah satu mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami akan terus mengedukasi warga mengenai pentingnya penggunaan masker ini agar satu sama lain bisa melindungi dari paparan COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Empat Pelanggar Tertib Masker di Kepulauan Seribu Disanksi Sosial

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 1663

Maret - Desember Satpol PP Kepulauan Seribu Sanksi 2.456 Pelanggar PSBB

Sanksi Denda Pelanggaran Prokes di Kepulauan Seribu Capai Rp 1.150.000

Jumat, 18 Desember 2020 1959

Tibmas di Pulau Kelapa Tertibkan Satu Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

Selasa, 29 Desember 2020 2015

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309120

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261371

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks