Aktif Salurkan Kerja Penyandang Disabilitas, Disnakertrans dan Energi DKI Raih Penghargaan Dari Kemenaker RI

Kamis, 17 Desember 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1936

Aktif Salurkan Kerja Penyandang Disabilitas, Disnakertrans dan Energi DKI Raih Penghargaan Dari Keme

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi menerima Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atas Upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Bidang Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Dunia Usaha/Dunia Industri Inklusif.

Kita sampaikan bahwa perusahaan itu berkewajiban satu persen memberi kesempatan kerja pada penyandang disabilitas

Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta dinilai memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Saigor Polmatua Gultom mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah maupun belum membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta secara rutin.

"Kita punya pejabat pengantar kerja yang salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan memberikan informasi terkait UU Nomor 8 Tahun 2016 kepada perusahaan-perusahaan. Kita sampaikan bahwa perusahaan itu berkewajiban satu persen memberi kesempatan kerja pada penyandang disabilitas," ungkap Saigor, Kamis (17/12).

Sebelum pandemi, sambungnya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta rutin melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, dan memberikan masukan.

"Kalau belum ada kita lakukan pembinaan, ada tidak peluang kerja di perusahaan itu. Pegawai pengantar kerja melihat jabatan-jabatan yang bisa diduduki oleh disabilitas, tergantung klasifikasi atau jenis disabilitasnya juga," urai Saigor.

Dia berharap, ke depan semakin banyak pelaku dunia usaha atau dunia industri yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka lebih terlindungi dan terpenuhi haknya.

"Evaluasinya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta akan memberikan penghargaan untuk memotivasi perusahaan-perusahaan di Jakarta memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor antara lain, ritel, lembaga keuangan, komunikasi atau call center," tandas Saigor.

BERITA TERKAIT
Kampanye Antikekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Raih Rekor MURI

Kampanye Antikekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Raih Rekor MURI

Kamis, 10 Desember 2020 6328

Dispusip Gelar Talkshow Ragam Disabilitas Pada Anak-anak

Dispusip DKI Telah Membangun Sarpras untuk Pemustaka Disabilitas

Kamis, 03 Desember 2020 1635

Transjakarta Lengkapi Masker dan Wastafel Portabel Khusus Disabilitas

Transjakarta Lengkapi Masker dan Wastafel Portabel Khusus Disabilitas

Kamis, 17 September 2020 1993

Pemprov DKI Jakarta Dapatkan Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RI

Kota dan Kabupaten di DKI Raih Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RI

Rabu, 16 Desember 2020 2080

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks