Kamis, 17 Desember 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1936
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi
menerima Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI atas Upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Bidang Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas di Dunia Usaha/Dunia Industri Inklusif.Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta dinilai memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Saigor Polmatua Gultom mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah maupun belum membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta secara rutin.
"Kita punya pejabat pengantar kerja yang salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan memberikan informasi terkait UU Nomor 8 Tahun 2016 kepada perusahaan-perusahaan. Kita sampaikan bahwa perusahaan itu berkewajiban satu persen memberi kesempatan kerja pada penyandang disabilitas," ungkap Saigor, Kamis (17/12).
Sebelum pandemi, sambungnya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta rutin melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembinaan, sosialisasi, dan memberikan masukan.
"Kalau belum ada kita lakukan pembinaan, ada tidak peluang kerja di perusahaan itu. Pegawai pengantar kerja melihat jabatan-jabatan yang bisa diduduki oleh disabilitas, tergantung klasifikasi atau jenis disabilitasnya juga," urai Saigor.
Dia berharap, ke depan semakin banyak pelaku dunia usaha atau dunia industri yang memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas agar mereka lebih terlindungi dan terpenuhi haknya.
"Evaluasinya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta akan memberikan penghargaan untuk memotivasi perusahaan-perusahaan di Jakarta memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor antara lain, ritel, lembaga keuangan, komunikasi atau call center," tandas Saigor.