Senin, 14 Desember 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1400
(Foto: Folmer)
Sebanyak 27 pelanggar terjaring dalam giat tertib masker di Jalan Raya Bungur yang dilakukan Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPSN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamantan Senen dan Kelurahan Bungur, Jakarta Pusat, Senin (14/3).
Kami memberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan menghapal Pancasila
Pengendali Satpol PP Kecamatan Senen, Antoni mengatakan, para pelanggar ini merupakan penumpang kereta di Stasiun Senen serta pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Raya Bungur.
"Kami memberikan sanksi kerja sosial membersihkan sampah dan menghapal Pancasila," ujar Antoni.
Pada pelaksanaan operasi yang digelar mulai pukul 09.30 hingga 11.30 ini, jelas Antoni, dikerahkan delapan anggota Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kelurahan Bungur, Erwin menambahkan, giat tertib masker ini rutin dilakukan pihaknya guna menumbuhkan kesadaran masyarakat menerapkan aturan protokol kesehatan.
"Kami rutin menggelar operasi guna meningkatkan kesadaran warga memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.