Selasa, 08 Desember 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1953
(Foto: Suparni)
Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan ditetapkan sebagai percontohan Kampung Tangguh Jaya Covid-19 percontohan di Kepulauan Seribu.
Prosesi penetapan RW 02, Pulau Tidung sebagai percontohan Kampung Tangguh Jaya COVID
-19 di Kepulauan Seribu dilakukan secara virtual oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, pihaknya sangat mendukung program yang diinisiasi oleh jajaran Polri tersebut dalam upayanya mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Pulau Tidung, dan di Kepulauan Seribu pada umumnya.
"Mudah-mudahan melalui upaya bersama ini bisa menjadikan Pulau Tidung menjadi zona hijau kembali," ujarnya, Selasa (8/12).
Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Agung Ardiyansah menambahkan, ditetapkannya RW 02, Pulau Tidung sebagai Kampung Tangguh Jaya COVID-19 percontohan bertujuan mengajak warga meningkatkan kesadaran akan pentingnya pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kita akan lebih melibatkan warga dalam pengawasan di wilayah terkait penerapan protokol kesehatan," tandasnya.