Minggu, 01 Maret 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 4207
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Aparat Kecamatan Penjaringan membongkar paksa tempat parkir Mal Pluit Village di Jalan Pluit Indah Raya, Jakarta Barat. Pembongkaran dilakukan lantaran area parkir pusat perbelanjaan mewah itu telah menyerobot ruang publik.
"Kami akan kembalikan fungsinya menjadi jalan umum. Lahan parkir mal yang dibongkar sepanjang 400 meter dengan lebar 47 meter," kata Yani Wahyu Purwoko, Camat Penjaringan, Minggu (1/3).
Pantauan beritajakarta.com, untuk memudahkan pembongkaran, pihak Kecamatan Penjaringan mengerahkan tiga alat berat. Direncanakan pembongkaran akan menghabiskan waktu hingga tiga hari.
Menurut Yani, pengelola Mal Pluit Village sejak akhir Januari silam telah berjanji untuk membongkar sendiri areal parkirnya, namun hingga akhir Februari belum juga direalisasikan.
Sesuai peruntukkannya, lahan tersebut akan kembali dimanfaatkan sebagai jalan umum yang menghubungkan Jalan Putera dan Jalan Puteri dengan Jalan Pluit Permai Raya.
"Jalan ini akan segera dibuka untuk mengurai kemacetan di sekitar Jalan Pluit Permai Raya," ujar Yani.
Dikatakan Yani, selain membongkar areal parkir, pihaknya juga akan membangun empat jembatan di atas saluran penghubung. Keempat jembatan tersebut masing-masing memiliki panjang empat meter dan memiliki lebar sesuai dengan rencana jalan selebar 10 meter. Diperkirakan, pembangunan jembatan dengan material beton akan memakan waktu sekitar satu bulan.
"Diantara jalan nanti akan dibangun taman selebar 27 meter. Setelah parkiran dibongkar, pematangan jalan kita serahkan pada pengelola mal," tandas Yani.