Kamis, 26 November 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1253
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
20 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Komplek Eks Gaya Motor, RW 08, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Lurah Semper Timur, Cahyo Hudoyo mengatakan, operasi ini merupakan bentuk pendisiplinan warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan dari unsur Satpol, TNI, kepolisian, warga dan relawan COVID-19," ujarnya, Kamis (26/11).
Cahyo menuturkan, pemilihan lokasi operasi di RW 08 Semper Timur karena wilayah tersebut merupakan salah satu akses ke Jalan Raya Cilincing yang ramai dilintasi warga.
Dari 20 warga yang terjaring operasi, 17 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum di kawasan sekitar. Sedangkan tiga warga lainnya memilih membayar denda
dengan nilai bervariasi antara Rp 100-250 ribu."Total terkumpul denda senilai Rp 500 ribu. Kita harap ini memberikan efek jera agar warga tertib mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.