Selasa, 24 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1561
(Foto: Nurito)
Sebanyak enam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pertengahan, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur disanksi petugas.
Wakil Camat Pasar Rebo,Santoso mengatakan, keenam pelanggar yang umumnya tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.
“ Selanjutnya keenam pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial, ” ujarnya, Selasa (24/11).
Dijelaskan Santoso, dalam operasi kali ini pihaknya melibatkan sebanyak 15 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri, Puskesmas dan FKDM.
Selain itu, dalam giat ini pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada warga.
"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan kedepan kami tetap rutin melakukan pengawasan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.