13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 04 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1551

13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Sebanyak 13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur disanksi kerja sosial, Rabu (4/11).

Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial,

Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti,  Erwin mengatakan, ke-13 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di depan Terminal Pinang  Ranti. 

"Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (4/11).

Ia menambahkan, operasi tertib masker ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, Sudin Perhubungan dan personel TNI. 

"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
34 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Rawamangun

34 Pelanggar PSBB di Rawamangun Disanksi

Selasa, 03 November 2020 1522

14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial

14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Senin, 02 November 2020 1430

 13 Pelanggar PSBB Terjaring Operasi di Ciracas

Operasi Tertib Masker, 13 Pelanggar di Ciracas Disanksi

Jumat, 30 Oktober 2020 1596

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307258

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks