Rabu, 04 November 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1552
(Foto: Nurito)
Sebanyak 13 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur disanksi kerja sosial
, Rabu (4/11).Kasatpol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, ke-13 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di depan Terminal Pinang Ranti.
"Setelah didata, para pelanggar ini diberikan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (4/11).
Ia menambahkan, operasi tertib masker ini melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan, Sudin Perhubungan dan personel TNI.
"Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera," tandasnya.