Senin, 16 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2295
(Foto: Rudi Hermawan)
Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke-9 yang bertema "ONE OJK – Bakti Membangun Negeri", Kantor OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten menyalurkan bantuan berupa 57 unit wastafel portable senilai Rp 120 juta melalui program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) UMKM.
Wastafel portabel ini akan ditempatkan pada titik-titik UMKM binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini merupakan bantuan yang kedua kali dari OJK dalam mendukung KSBB UMKM. Sebelumnya pada bulan Oktober 2020 juga telah menyalurkan donasi sebesar Rp 125 juta
Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Dhani Gunawan Idat menjelaskan, KSBB merupakan program kreatif, inovatif dan kolaboratif dalam rangka pemulihan ekonomi di Provinsi DKI Jakarta yang terbuka terhadap dukungan dari berbagai pihak.
"Melalui program KSBB ini, seluruh lapisan masyarakat, baik perorangan maupun instansi dapat memberikan bantuan kepada UMKM, baik dalam bentuk bantuan Sarana Prasarana, permodalan, maupun pelatihan," ujar Dhani dalam keterangan tertulis yang diterima beritajakarta.id, Senin (16/11).
Ia menambahkan, Program KSBB UMKM ini sejalan dengan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DKI Jakarta dalam melakukan pemberdayaan UMKM, khususnya dalam penyediaan akses kredit/pembiayaan kepada UMKM (business matching) yang berbiaya murah dan proses yang cepat.
Ia menambahkan, di masa pandemi, terbukanya akses keuangan memiliki peranan penting dan strategis untuk menjadi solusi dalam mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Dukungan yang sama juga diberikan oleh Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) DKI Jakarta yang juga memberikan bantuan sebesar Rp 100 juta dalam program KSBB UMKM ini.
Lebih lanjut, FKJIK yang beranggotakan pemimpin kantor wilayah/kantor cabang dari lembaga jasa keungan yang berlokasi di Provinsi DKI Jakarta ini juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan OJK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pemulihan Ekonomi di DKI Jakarta termasuk yang menyasar sektor UMKM.
Dana yang disalurkan tersebut kemudian akan dikelola oleh aggregator yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam skema KSBB UMKM. P
aket bantuan sarana prasarana tersebut akan disalurkan oleh aggregator ke lokasi-lokasi UMKM binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membutuhkan paket bantuan permodalan melalui Fintech Peer-to-Peer Lending tanpa dikenakan bunga dan dengan proses yang cepat.Informasi lebih lanjut mengenai KSBB UMKM tersebut dapat dilihat melalui tautan https://corona.jakarta.go.id/id/ksbb-umkm.
"Penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud nyata dari semangat kepedulian OJK untuk terus berbagi kepada seluruh lapisan masyarakat, serta berkontribusi nyata dalam menggerakan sektor riil melalui pemberdayaan pelaku UMKM yang usahanya terdampak COVID-19," tandasnya.