Rabu, 25 Februari 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 8794
(Foto: Yopie Oscar)
Indonesian Corruption Watch (ICW) memilih kota Jakarta sebagai provinsi antikorupsi dengan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Pembentukan UPG bertujuan mengawasi harta kekayaan pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serta mengetahui sumber dana dan transaksi liar.
Ketua Badan Pekerja ICW, Ade Irawan, mengatakan, pihaknya memiliki posisi yang cukup strategis untuk membantu mendampingi pengawasan korupsi di DKI Jakarta. Sebab, ICW ikut serta mendampingi dan tidak sekadar mengawasi atau membongkar kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Kami lihat ada harapan yang besar. Dalam riset menyatakan, faktor kepemimpinan penting untuk melawan korupsi. Kalau pemimpin bersih, bawahannya juga akan bersih sehingga kepemimpinan adalah faktor kunci," kata Ade di Balaikota, Rabu (25/2).
Menurut Ade, Pemprov DKI Jakarta sangat cocok dijadikan model melawan korupsi karena sejalan dengan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, berdasarkan catatan ICW, yang paling banyak berhadapan dengan aparat penegak hukum selama ini adalah aparat birokrasi sebanyak 3.100 kasus.
"Biasanya itu tidak berdiri sendiri. Tapi, pada umumnya ada faktor tekanan dari atasan. Di banyak daerah, birokrasi dipaksa setor ke atasan. Jakarta sebaliknya sehingga ICW berharap Pemprov DKI Jakarta jadi percontohan karena selama ini kita dijejali daerah-daerah yang busuk dan Jakarta ini bisa memberi harapan," ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan utama di pemerintahan justru soal gratifikasi. ”Untuk mengurangi potensi gratifikasi, perlu ada unit yang mengawasinya,” jelasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi pembentukan UPC yang akan dilakukan ICW bersama dengan Inspektorat DKI. ”Yang paling utama dalam pencegahan korupsi adalah transparansi,” tuturnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI saat ini sudah menerapkan sejumlah langkah dalam upaya transparansi di antaranya penerapan sistem e-budgeting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan transaksi non tunai dalam sejumlah kegiatan.
"Dengan begitu kita bisa monitor transaksi yang kita lakukan dengan baik," ungkapnya.