Senin, 02 November 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2818
(Foto: Istimewa)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis mulai 3 November hingga Desember 2020 mendatang, di Kantor Dinas LH DKI, Jalan Mandala V, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, uji emisi dilakukan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00-14.00
."Tidak ada batasan, yang datang pada pukul 10.00 sampai jam 14.00 tetap kita layani. Ada dua pos uji emisi, untuk mobil berbahan bakar solar dan bensin," ungkap Andono, Senin (2/11).
Andono menjelaskan, selain mendukung terealisasinya Jakarta Langit Biru kegiatan ini juga sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Menurutnya, uji emisi adalah pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Dengan menguji emisi akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan.
"Setelah melakukan uji emisi, bukti lulus uji emisi akan diberikan cetakan dari sistem informasi uji emisi dan keterangan lulus uji emisi dalam sistem informasi uji," tandas Andono.