Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1620
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 14 pelanggar terjaring dalam giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN, Dishub, TNI dan Polisi di Jalan Raya Kebayoran Lama, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Wakil Camat Kebayoran Lama, Sidik Rawanta mengatakan, giat yang melibatkan 60 petugas gabungan ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Pengawasan dan penindakan dilakukan demi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif," ujarnya.
Sidik menjabarkan, dari 14 pelanggar yang terjaring delapan orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu sampah, empat dijatuhi sanksi denda administrasi masing-nasing Rp 100.000 dan dua dikenakan denda masing masing Rp 150.000.
"Semoga ini dapat meningkatkan kedisiplinan warga untuk selalu pakai masker," tandasnya.