Dinas LH Beri Pelatihan Uji Emisi 300 Teknisi dari 87 Bengkel

Selasa, 20 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2130

Dinas LH DKI Beri Pelatihan Uji Emisi 300 Teknisi dari 87 Bengkel

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi pelatihan dan pembinaan dalam rangka sertifikasi kepada 300 teknisi dari 87 Bengkel Penyelenggara Uji Emisi (BPUE) selama bulan Oktober ini.

Ini penting bagaimana mereka nanti menginput hasil uji emisi itu. Selain sertifikat, kami berikan user ID dan password-nya

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yusiono A Supalal mengatakan, pemberian materi dilakukan secara virtual dan untuk praktiknya dilaksanakan di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur.

"Pelatihan ini bukan diberikan untuk orang yang tidak bisa uji emisi kemudian jadi teknisi. Tapi untuk menambah jumlah teknisi yang mampu melakukan uji emisi yang mana nanti bakal ditempatkan di bengkel atau kios uji emisi maupun kendaraan layanan uji sebagai tempat uji emisi," ungkap Yusiono, Selasa (20/10).

Menurutnya kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan 550 tempat atau bengkel penyelenggara uji emisi. Saat ini baru tersedia 155 bengkel yang berkompeten untuk melakukan uji emisi di Jakarta.

Yusiono menuturkan, puluhan teknisi dibekali materi tentang Standar Operasional Prosedur Uji Emisi seperti, alat uji emisi harus terkalibrasi dan diperbaharui (update), jaringan dalam keadaan terkoneksi, lakukan pengecekan fisik kendaraan, knalpot tidak bocor, cek RPM/putaran mesin (idle), cek suhu/temperatur, perhatikan tahun pembuatan dan CC/kapasitas mesin, bobot kendaraan khusus untuk kendaraan diesel.

"Karena pesertanya dari berbagai bengkel, alat uji emisi dan mereknya pasti beragam. Dari beragam kondisi yang ada itu kami informasikan sebenarnya prosedur yang diakui itu seperti apa, karena ini ada aturan dan standarnya," kata Yusiono.

Melalui pelatihan ini juga diinformasikan kebijakan dan regulasi yang perlu diketahui oleh para teknisi, sehingga bengkel-bengkel resmi memiliki kesamaan pandangan atau visi dalam rangka perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Karena yang berkaitan dengan regulasi, undang-undang, Perda, Pergub, pasti tidak ditemui di ATPM-ATPM nya. Kami sebagai pemerintah wajib untuk menyampaikan kepada teknisi sehingga mereka tahu tujuannya apa, ada aturannya yang harus dipenuhi," urai Yusiono.

Yusiono menambahkan, para teknisi juga dilatih sistem informasi uji emisi atau E-Uji Emisi dan cara menggunakannya. Peserta akan mendapatkan sertifikat dan ID pengguna beserta password E-Uji Emisi di akhir pelatihan.

"Ini penting bagaimana mereka nanti menginput hasil uji emisi itu. Selain sertifikat, kami berikan user ID dan password-nya," tandas Yusiono.

BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program 'Jakarta Clean Air Par

Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program 'Jakarta Clean Air Partnership'

Rabu, 23 September 2020 1999

Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Kota Langit Biru

Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Kota Langit Biru

Kamis, 30 Juli 2020 1512

Wagub Ariza Tinjau Aksi Gerebek Lumpur di Kali Sentiong

Wagub Ariza Tinjau Gerebek Lumpur di Kali Sentiong

Minggu, 18 Oktober 2020 2038

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks