Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1512
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat
meraih penghargaan Kota Langit Biru (KLB) kategori Metropolitan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dalam penghargaan ini, jajarannya meraih peringkat ketiga dengan nilai 76,11. Setelah mendapat penghargaan tersebut, pihaknya akan terus berupaya mengurangi polusi udara di wilayahnya.
"Kami sangat bersyukur karena Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan untuk Kota Langit Biru pada urutan ketiga dengan nilai 76,11," ujarnya, Kamis (30/7).
Menurut Bayu, keberhasilan Pemkot Jakarta Pusat meraih penghargaan ini berdasarkan hasil penilaian pada kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019. Adapun penilaian yang dilakukan seperti uji emisi kendaraan, kepadatan lalu lintas dan pengukuran kualitas udara.
"Kita yakin, kualitas udara di Jakarta Pusat semakin baik tahun ini," tandasnya.