Selasa, 15 Oktober 2019 Reporter: Agung Supriyanto Editor: Toni Riyanto 1951
(Foto: Agung Supriyanto)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat optimistis Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kenanga, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, bisa mendapatkan sertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, untuk mendapatkan sertikasi RBRA dilakukan langsung penilaian oleh Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
"Kita berharap RPTRA Kenanga mendapatkan penilaian sempurna dan bisa mendapatkan Sertifikat RBRA," ujarnya, Senin (14/10).
Bayu menjelaskan, RPTRA Kenangan telah banyak mendapatkan penghargaan, termasuk di tingkat nasional.
"Raihan sertifikasi RBRA ini akan menjadikan RPTRA semakin menjadi contoh bagi 49 RPTRA lainnya di Jakarta Pusat," katanya.
Sementara itu, Asisten Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu pelaksanaan amanat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak .
"Kami ingin mewujudkan RBRA yang terstandarisasi dan bersertifikasi," un
gkapnya.Rohika berkeyakinan, RPTRA Kenanga akan menjadi role model bagi RPTRA lainnya. Jika sudah mendapatkan sertifikat RPTRA Kenanga tetap akan menjalani evaluasi setiap tahunnya.
"Kami mengapresiasi Pemkot Jakpus yang sudah berupaya memenuhi kebutuhan RBRA," tandasnya.