Ribuan Makam di Jakbar Akan Diplakatisasi

Senin, 23 Februari 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 6855

Ribuan Makam di Jakbar Akan Diplakatisasi

(Foto: Desri Arfin)

Program penambahan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai derah resapan air terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satu upaya tersebut adalah menjadikan tempat pemakaman umum (TPU) dengan cara menambah gundukan tanah makam dan ditanam rumput (plakatisasi). Rencananya, tahun ini ribuan makam di Jakarta Barat akan ditata dengan cara plakatisasi tersebut.

Ada 7 TPU kecil dan dua TPU besar yang nantinya akan ditata dengan sistem plakatisasi

Di TPU yang memiliki luas lahan di bawah 5.000 meter persegi, sebanyak 140-150 makam akan diplakatisasi. Sementara, untuk TPU di atas 5.000 meter persegi seperti TPU Joglo dan TPU Utan Jati sebanyak 250-300 makam yang akan diplakatisasi.

Kepala Seksi Taman dan Pemakaman Umum, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Siti Hasni, mengatakan, sebanyak tujuh TPU dengan skala kecil di Jakarta Barat akan ditata dengan sistem plakatisasi.

"Ada 7 TPU kecil dan dua TPU besar yang nantinya akan ditata dengan sistem plakatisasi," katanya, Senin (23/2).

Menurut Siti, saat ini makam di TPU di Jakarta Barat belum seluruhnya menggunakan sistem plakatisasi. Karena itu, lanjut Tuti, pihaknya mengimbau ahli waris agar bersedia mengubah makam dengan menggunakan sistem plakatisasi tersebut.

Pihaknya, tambah Siti, menganggarkan dana sebesar Rp 200 juta untuk setiap TPU yang akan diplakatisasi. "Warga tidak perlu khawatir, plakatisasi gratis karena kami telah menganggarkannya," tandasnya.