Rabu, 14 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1280
(Foto: Suparni)
Petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, Gugus Tugas Pulau Aman, dan tim kesehatan melakukan pengawasan kepatuhan prorokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Muslim mengatakan, pengawasan protokol kesehatan terus diintensifkan, terlebih saat ini diberlakukan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Aktivitas warga, termasuk sektor pariwisata sudah dilonggarkan atau bisa beroperasi terbatas. Hari ini kita keliling mulai dari dermaga hingga lingkungan warga untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Alhamdulillah, masyarakat sudah tertib menggunakan masker," ujarnya, Rabu (14/10).
Muslim menjelaskan, hal utama yang menjadi fokus perhatian adalah terkait implementasi dari 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak).
"Dalam pengawasan ini kami tidak sekadar lakukan penindakan, tapi juga melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya COVID-19. Untuk itu, kami juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat," terangnya.
Ia menambahkan, dalam patroli pengawasan ini juga dilakukan pengecekan air dan sabun di sarana cuci tangan umum, dermaga, perkantoran, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dan lingkungan warga agar tetap terisi dan tersedia.
"Kita pastikan air bersih untuk cuci tangan tersedia. Sehingga, kita juga bisa betul-betul bisa memfasilitasi warga menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.