Dua Pelanggar PSBB di Pulau Kelapa Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 19 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1829

Kelurahan Pulau Kelapa Gelar Patroli Wilayah Penerapan Sanksi PSBB

(Foto: Suparni)

Petugas gabungan Tim Gugus Tugas Pulau Aman, Satpol PP dan tim kesehatan

Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, menggelar patroli wilayah guna menegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Semoga ini bisa membuat warga jera dan lebih disiplin,

Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali mengatakan, patroli menyasar pada warung makan, lingkungan warga dan lokasi wisata yang kerap dijadikan tempat berkumpul warga. Hasilnya, petugas mendapati dua warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa masker.

"Pelanggar diberikan masker, dikenakan rompi pelanggar PSBB dan dihukum membersihkan lingkungan di sekitar tempat mereka melakukan pelanggaran," ujarnya, Selasa (19/5).

Menurutnya, dalam penerapan Pergub No.41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi bagi Pelanggar PSBB ini pihaknya mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawi jika kedapatan warga tidak menggunakan masker diberikan masker dan dibuat surat pernyataan. Namun, jika kedapatan melakukan dua kali pelanggaran pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

"Semoga ini bisa membuat warga jera dan lebih disiplin, sehingga COVID-19 benar-benar bisa dicegah penularannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Sanksi Bagi Pelanggar PSBB Mulai Diterapkan di Pulau Tidung

Pulau Tidung Lebih Intensifkan Patroli Wilayah

Senin, 18 Mei 2020 1817

Pemprov DKI Tegakkan Sanksi Pelanggaran PSBB Terhadap Pemilik Usaha Makanan dan Hotel

Pemprov DKI Tegakkan Sanksi Pelanggaran PSBB Terhadap Pemilik Usaha Makanan dan Hotel

Senin, 18 Mei 2020 1977

Melanggar, 74 Warga di Tambora di Kenakan Sanksi Sosial

74 Pelanggar PSBB di Tambora Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Senin, 18 Mei 2020 1719

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks