74 Pelanggar PSBB di Tambora Dijatuhi Sanksi Kerja Sosial

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1721

Melanggar, 74 Warga di Tambora di Kenakan Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Kecamatan Tambora, Jakarta Barat terus melakukan pengawasan dan penindakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar sesuai Pergub No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Selama dua hari ini ada 74 orang yang diberikan sanksi membersihkan sampah pada sejumlah tempat fasilitas umum,

Sekretaris Camat Tambora, Andre Ravnic mengatakan, pemberian sanksi kepada pelanggar PSBB ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus memberikan kesadaran warga untuk mematuhi aturan pada masa penerapan PSBB. Para pelanggar akan dikenakan sanksi kerja sosial seperti membersihkan sampah pada sejumlah fasilitas umum, jalan, taman dan toilet.

"Selama dua hari ini ada 74 orang yang diberikan sanksi membersihkan sampah pada sejumlah tempat fasilitas umum," ujar Andre, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, para pelanggar tersebut terjaring operasi kepatuhan PSBB di Flyover Jembatan Dua dan Jalan KH Moh Mansyur. Mereka yang terjaring umumnya para pengguna jalan, seperti pengendara sepeda motor, sopir dan penumpang angkutan umum.

"Pelanggar terlebih dahulu di-BAP berupa surat teguran, selanjutnya mengenakan rompi dan mendapat sanksi kerja sosial," tandasnya.


BERITA TERKAIT
Lima Warga di Taman Sari Diberikan Sanksi Sosial

Tak Gunakan Masker, Lima Warga di Taman Sari Disanksi Menyapu Jalan

Jumat, 15 Mei 2020 1630

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

35 Orang Pelanggar Aturan PSBB Dikenakan Sanksi Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 5685

26 Orang Terjaring OTT Sampah di HBKB Sudirman - Thamrin

26 Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Minggu, 05 Februari 2017 5081

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks