Jumat, 20 Februari 2015 Reporter: Folmer Editor: Dunih 4285
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan membebaskan lahan milik warga yang terkena proyek sodetan Kali Ciliwung, meski warga menolak. Sebab, penyodetan Kali Ciliwung hingga tembus ke Kanal Banjir Timur (KBT) dilakukan agar banjir di ibu kota dapat teratasi.
“Pelaksanaan proyek sodetan itu ditangani Kementerian Pekerjaan Umum. Kita (Pemprov DKI) hanya bertugas membebaskan lahan saja,“ kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jumat (20/2).
Ia mengatakan, pembebasan lahan akan tetap berjalan, walaupun sebagian besar warga bersikukuh menolak proyek sodetan Kali Ciliwung.
“Kalau menolak, kita harus paksa. Gak mungkin proyek sodetan berhenti. Dia dudukin tanahnya kita kan," ujarnya.
Basuki menegaskan, Pemprov DKI akan merelokasi warga yang terkena pembebasan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Dengan begitu, warga tak perlu lagi repot mencari tempat tinggal baru.
“Kita siapkan rusun. Sekarang kita lagi mau paksa data warga di sana. Intinya jalan terus aja, dikeruk,“ tegasnya.