Selasa, 29 September 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1881
(Foto: Suparni)
Petugas dari Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon dari salah satu rumah warga di RT 07/02, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Buang Miharja mengatakan, sarang tawon yang dievakuasi berdiameter sekitar 30 sentimeter.
"Kami segera melakukan evakuasi setelah menerima laporan agar tidak membahayakan warga," ujarnya, Selasa (29/9).
Ia menambahkan, untuk melakukan proses evakuasi sarang tawon tersebut dikerahkan lima personel dari Sektor 7 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
"Petugas yang mengevakuasi sarang tawon itu menggunakan perlengkapan
khusus agar terhindar dari sengatan tawon," tandasnya.