Sarang Tawon di Kebun Warga Pulau Tidung Dievakuasi

Jumat, 12 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1755

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di Kebon Warga Pulau Tidung

(Foto: Suparni)

Petugas Sektor 8  Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di kebon warga RT 01/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Enam petugas dikerahkan mengevakuasi sarang tawon tersebut

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, keberadaan sarang tawon yang mengganggu warga tersebut memiliki diameter sekitar 70 sentimeter.

"Enam petugas dikerahkan mengevakuasi sarang tawon tersebut," ujarnya, Jumat (12/6).

Setelah dievakuasi , lanjut Eko, sarang tawon tersebut oleh petugas dimasukkan dalam karung dan dibawa ke pos jaga untuk selanjutnya dimusnahkan.

"Sarang tawon diamankan ke pos jaga Pulau Tidung untuk dimusnahkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon di RW 01 Pulau Lancang

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Pulau Lancang

Rabu, 27 Mei 2020 1942

Petugas Berhasil Evakuasi Kapal Barang Hampir Tenggelam di Pulau Lancang

Kapal Barang Nyaris Karam di Pulau Lancang Berhasil Dievakuasi

Jumat, 05 Juni 2020 2726

Ular Sanca di Permukiiman Warga Pulau Pramuka Berhasil Dievakuasi Petugas

Ular Sanca di Pagar Rumah Warga Pulau Pramuka Dievakuasi

Jumat, 05 Juni 2020 2155

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks