Jumat, 12 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1486
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi sarang tawon di kebon warga RT 01/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, keberadaan sarang tawon yang mengganggu warga tersebut memiliki diameter sekitar 70 sentimeter.
"Enam petugas dikerahkan mengevakuasi sarang tawon tersebut," ujarnya, Jumat (12/6).
Setelah dievakuasi , lanjut Eko, sarang tawon tersebut oleh petugas dimasukkan dalam karung dan dibawa ke pos jaga untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Sarang tawon diamankan ke pos jaga Pulau Tidung untuk dimusnahkan," tandasnya.