Jumat, 05 Juni 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1911
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 7 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkamat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Jumat (5/6), berhasil mengevakuasi seekor ular sanca di RT 01/04 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Sektor 7 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rahmat Kristantio mengatakan, ular sepanjang 1,2 meter tersebut ditemukan di pagar rumah warga. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, warga pun melaporkan penemuan ini ke petugas pos jaga Pulau Karya.
"Kita kerahkan lima personil beserta peralatan untuk mengevakuasi ular tersebut," ujarnya.
Ditambahkannya, dengan menggunakan karung petugas mengamankan ular sanca tersebut dan diserahkan kepada petugas Balai Taman Nasional.
"Ular tersebut oleh petugas dilepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pramuka," tandasnya.