Kamis, 28 Mei 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1218
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Rabu (27/5) malam, berhasil mengevakuasi sarang tawon di halaman rumah warga RT 02/03 Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.
Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, sarang tawon berdimeter 50 centimeter tersebut dievakuasi karena keberadaannya meresahkan warga sekitar.
"S
arang tawon berdiameter 50 centimeter itu kita evakuasi malam hari agar tidak mengganggu warga," ujarnya, Kamis (28/5).Setelah berhasil dievakuasi, jelas Eko, sarang tawon tersebut diamankan ke dalamm karung di pos jaga Pulau Tidung.
"Sarang tawon kita amankan dengan menggunakan karung ke pos jaga untuk dimusnahkan," pungkasnya.