Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Rabu, 23 September 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1577

3 Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Tiga tempat usaha yang terdiri dari klinik kecantikan, pijat kesehatan dan rumah makan di wilayah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara disegel petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan kepolisian.

Pelanggarannya seperti tidak ada tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak dan tidak ada jarak antrean di kasir. Kita BAP dan disegel

Tindakan penyegelan dilakukan karena tiga tempat usaha tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 dan 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Upaya Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta.

Lurah Sunter Agung, Danang Wijanarka mengatakan, pengawasan tempat usaha pada hari ini menyasar enam lokasi. Hasilnya ada tiga tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Pelanggarannya seperti tidak ada tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak dan tidak ada jarak antrean di kasir. Kita BAP dan disegel," ujarnya, Rabu (23/9).

Danang menjelaskan, selain tiga tempat usaha ini, petugas juga memberikan peringatan kepada salah satu pasar swalayan. Peringatan dilakukan lantaran pengelola tidak menyiapkan thermal gun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung yang masuk ke area toko.

"Segel berlaku selama 3 x 24 jam. Setelahnya kita akan pantau dan evaluasi lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
475 Pelanggaran PSBB Ditemukan di Matraman

Kecamatan Matraman Catat 475 Pelanggar PSBB

Rabu, 20 Mei 2020 1616

Satpol PP Jakbar Segel Delapan Reklame di Jalan S Parman

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Rabu, 31 Oktober 2018 2848

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks