Rabu, 18 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 5511
(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015 sebesar Rp 8 triliun. Angka ini meningkat 23 persen dari target PBB tahun 2014 lalu sebesar Rp 6,5 triliun.
Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnain, optimistis target perolehan PBB tahun ini bisa tercapai. Apalagi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB Perkotaan Pedesaan dibagikan sejak awal tahun.
"Kami targetkan perolehan PBB mencapai Rp 8 triliun. Kami optimis target tersebut bisa tercapai. Makanya kita bagikan SPPT PBB sejak awal tahun sehingga wajib pajak mempunyai kesempatan untuk melengkapi data sebelum jatuh tempo," kata Djuli, di Balaikota, Rabu (18/2).
Dia mengatakan, pada tahun lalu, penerimaan PBB tidak mencapai target, yakni hanya Rp 5,8 triliun dari target Rp 6,5 triliun. Agar target PBB tahun ini dapat tercapai, pihaknya bekerjasama dengan 13 bank dan PT Pos untuk bisa melakukan pembayaran. Setidaknya, ada 77 tempat yang bisa diakses oleh wajib pajak.
"Selama ini kan wajib pajak mengeluhkan saat pembayaran selalu mengantri panjang. Makanya, kita akan jemput bola dengan menyiapkan 77 tempat terdiri dari bank dan PT Pos," ucapnya.
Dia menyebutkan, pada tahun lalu ada sekitar 200 wajib pajak yang diberikan sanksi pemasangan plang lantaran tidak membayar kewajibannya. "Kita akan tindak tegas penunggak pajak agar target bisa tercapai," ucapnya.
Dia menyebutkan, tahun 2015 ini merupakan tahun ketiga pengelolaan PBB Perkotaan Pedesaan oleh Pemprov DKI Jakarta. Setidaknya sebanyak 1,9 juta lembar SPPT PBB Perkotaan Pedesaan dengan jumlah ketetapan pajak Rp 7,7 triliun.