Langgar Protokol Kesehatan, Satu Perusahaan di Kebon Jeruk Ditutup Sementara

Senin, 21 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1853

Wakil Wali Kota Menutup Perusahaan Melanggar Protokol Kesehatan

(Foto: Rudi Hermawan)

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko beserta jajarannya hari ini melakukan Sidak pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disejumlah perusahaan yang ada di Kebon Jeruk.

Hasilnya, satu perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami tutup sementara,

Hasilnya, satu perusahaan pelanggar aturan protokol kesehatan ditutup sementara selama 3x24 jam.

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, Sidak kali ini diikuti jajaran Sudin Tenaga Kerja dan Energi dan Satpol PP Jakarta Barat.

"Hasilnya, satu perusahaan yang tidak mematuhi protokol kesehatan kami tutup sementara," ujarnya, Senin (21/9).

Dijelaskan Yani, pelanggarannya yakni,  karyawan tidak menjaga jarak, tidak ada pengecekan suhu tubuh dan tempat cuci tangan.

"Selain itu, perusahaan ini juga akan disemprot disinfektan," jelasnya.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menambahkan, kedepan pihaknya akan rutin melakukan monitoring terhadap perusahaan tersebut maupun perusahaan lainnya.  

Jika masih melanggar akan dikenakan denda Rp 50 juta, kedua Rp 100 juta dan ketiga Rp 150 juta, denda berlaku progresif.

"Jika masih melanggar juga, maka kami akan mencabut izin usahanya," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Kelurahan Karet Semanggi Sosialisasikan PSBB Pada Rumah Makan

20 Tempat Usaha di Karet Semanggi Disosialisasikan Aturan PSBB

Jumat, 18 September 2020 2075

Saefullah dalam Ingatan Wakil Wali Kota Jakarta Barat

Saefullah dalam Ingatan Wakil Wali Kota Jakarta Barat

Jumat, 18 September 2020 3035

 Tiga Perusahaan di Jakbar di Tutup Sementara

Tiga Perusahaan Pelanggar Aturan PSBB di Jakbar Ditutup Sementara

Rabu, 16 September 2020 1651

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks