Jumat, 18 September 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2076
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 15 petugas gabungan Satpol PP, ASN dan FKDM Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (18/9), mensosialisasikan aturan PSBB kepada 20 pemilik rumah makan dan kedai kopi.
Lurah Karet Semanggi, Achmad Yani mengatakan, kegiatan ini dilakukan di Jalan Guru Mughni dan Peltu Rahmat Sidup dengan menempelkan seleberan larangan untuk melayani makan atau minum di tempat.
"
Sosialisasi kami lakukan dalam rangka penegakan PSBB, " ujarnya.Selain sosialisasi di tempat usaha kuliner, jelas Yani, petugas gabungan juga menggelar operasi giat tertib masker di dua lokasi tersebut.
"Kegiatan kami lakukan untuk mengurangi angka kasus COVID-19 di Jakarta," tandasnya.