Selasa, 15 September 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 1023
(Foto: Nurito)
Sebanyak 20 petugas gabungan dari unsur kecamatan, Satpol PP dan TNI/Polri hari ini melakukan monitoring PSBB disejumlah perkantoran yang ada di Jl Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur.
Wakil Camat Pulogadung, Agus Purwanto mengatakan, perkantoran yang dimonitoring meliputi perkantoran swasta, seperti kantor jasa pengiriman barang, kantor notaris, kantor pengelola pusat perbelanjaan serta sejumlah kantor swasta lainnya yang ada di wilayah tersebut.
“Kami ingin memastikan setiap perusahaan benar-benar menerapkan protokol kesehatan 3M dan karyawan yang masuk jumlahnya 50 persen dari total karyawan,” ujarnya, Selasa (15/9).
Dijelaskan Agus, hasilnya, semua perusahaan yang dilakukan pengawasan telah melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Selain itu, jumlah karyawan yang masuk juga sudah 50 persen dari jumlah total karyawan di perusahaan. Namun, jika pihaknya menemukan adanya pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas pada perusahaan yang lemanggar aturan PSBB.
“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tandasnya.