Bapemperda Agendakan Pembahasan Tiga Raperda Usulan Eksekutif

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Andry 1482

Bapemperda DPRD DKI Agendakan Pembahasan Tiga Raperda Usulan Eksekutif

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengagendakan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pembahasan rencananya dilakukan Selasa pekan depan

Ketiga raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), Raperda tentang Pencabutan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) dan Raperda tentang Perubahan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Jakarta menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan, pembahasan ketiga raperda tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat ini melalui saluran video conference atau dengan membatasi jumlah peserta.

"Pembahasan rencananya dilakukan Selasa pekan depan. Kami memiliki dua opsi mekanisme pembahasan melalui video conference atau pembatasan jumlah peserta," ujarnya, Kamis (10/9).

Dedi menyampaikan, ketiga raperda yang akan dibahas ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki tata kelola hukum dan keuangan di DKI Jakarta. Misalnya Raperda tentang Pencabutan Perda PPPIJ yang penting untuk menata peraturan perundang-undangan daerah dengan tetap mempertahankan Jakarta Islamic Center sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam.

Selanjutnya Raperda tentang Pencabutan Perda DCD yang ditujukan untuk memberi ruang fiskal memadai, khususnya di masa krisis sekarang ini. Sedangkan Raperda Dharma Jaya sangat penting untuk meningkatkan kapasitas perusahaan milik daerah sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik sebagaimana fungsi BUMD.

"Kami berharap ketiga raperda tersebut bisa dibahas secara marathon dan rampung sesuai program kerja Bapemperda DPRD DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda DKI Upayakan Pembahasan Perda Tataruang Dibahas Simultan

Bapemperda DPRD Agendakan Pembahasan Raperda Tata Ruang

Jumat, 24 Juli 2020 1849

Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah

Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah

Kamis, 11 Juni 2020 1485

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks