Senin, 16 Februari 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 3481
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Lantaran tidak mendapatkan pasokan air sejak sepekan lalu, belasan warga Blok A dan Blok B, RT 02/10, Kelurahan Kebon Pisang, Cilincing, Jakarta Utara, mendatangi kantor PAM rayon Jakarta Utara di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (16/2) sekitar pukul 13.00.
Sebelumnya, sekitar 3 tahun lalu sebanyak 180 kepala keluarga (KK) warga Blok A dan B Kebon Pisang yang berada di sekitar Rusun Cilincing, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing mendapat pasokan dengan menumpang sambungan dari warga di Rusun Cilincing. Namun, sejak Rabu (11/2) lalu, PT Aetra melakukan pemutusan aliran air. Sebab, pengaliran air dari rusun kepada warga kebon pisang merupakan sambungan ilegal.
Lelly (33), salah seorang warga Blok A Kebon Pisang, mengatakan, pasca tidak mendapat pasokan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih keluarganya ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 30 ribu dengan membeli dari penjual air keliling.
"Padahal dulu cuma mebayar Rp 75 ribu sebulan. Kita bayarnya ke pihak pengelola yang punya sambungan PAM di Rusun Cilincing," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Coorporate Comunication Manager PT Aetra, Rika Anjulika, membenarkan pihaknya telah melakukan penertiban terhadap sambungan di pemukiman Kebon Kosong, Cilicing. Namun, untuk menanggapi permintaan warga, pihaknya akan melakukan investigasi di lapangan guna menganalisa kemungkinan pemasangan master meter.
Ditambahkan Rika, saat ini pihaknya tengah menjajaki kemungkinan pemasangan master meter di Rusun Cilincing. Sebab, pemasangan instalasi mater meter harus berada di lahan yang legal.
"
Kalau diperbolehkan pengelola rusun akan cepat bisa kita realisasi. Tapi kalau tidak kita akan cari lokasi dekat sana yang memungkinkan ," tandasnya.