Senin, 31 Agustus 2020 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2264
(Foto: Nurito)
Puluhan petugas gabungan melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di permukiman warga RW 10, Kelurahan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Lurah Rawamangun, Asianti Yasmuarsih, mengatakan, sosialisasi dengan alat pengeras suara dan dua banner ini dilakukan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, RT/RW, LMK, kader Jumantik, PKK dan Dasawisma.
"Hal ini kami lakukan agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Senin (31/8).
Ia menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi serupa di temp
at berbeda. Misalnya, pasar tradisional dan tempat publik lainnya.
Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto menjelaskan, selain sosialisasi pihaknya juga memberikan sanksi pada tiga warga yang tidak mengenakan masker.
"Setelah membuat surat pernyataan, ketiga warga ini kami berikan sanksi kerja sosial, menyapu jalan," tandasnya.