Sebanyak 16 warga terjaring operasi tertib masker yang digelar petugas gabungan di kawasan permukiman RW 09 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).
Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, giat tertib masker yang melibatkan 18 petugas dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Kepolisian, TNI serta jajaran kelurahan dan FKDM ini, menyisir Jl Mandor Iren dan pemukiman warga RT 02 dan RT 03 RW 09 Kelurahan Sunter Jaya.
Selain melakukan penegakan aturan, kata Evita, petugas juga mengedukasi warga tentang penggunaan masker sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran wabah COVID 19.
"Edukasi dan penegakan aturan itu sebagai satu rangkaian mendidik warga agar mereka berdisiplin," ujarnya, Jumat (28/8).
Diungkapkan Evita, 16 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungannya. Bila mereka mengulangi lagi, maka akan dikenakan sanksi progesif sesuai Pergub No. 79 Tahun 2020 pasal 5.
"Harapan saya, warga lebih peduli dan disiplin serta saling mengingatkan satu sama lain untuk selalu menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Gelar Operasi Tertib Masker di Cijantung
Kamis, 27 Agustus 2020
1437
41 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kebon Jeruk