Kamis, 20 Agustus 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1604
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Giat tertib masker (Tibmas) yang digelar petugas gabungan dari Kecamatan Cilandak di Jalan Andara, Kelurahan Pondok Labu, Jakarta Selatan, berhasil menjaring 30 pelanggar.
Camat Cilandak, Mundari mengatakan, giat Tibmas ini melibatkan 50 personil gabungan dari unsur Satpol PP, ASN kecamatan dan kelurahan, TNI dan Polisi.
"Tibmas kami lakukan
untuk mendisiplinkan warga agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah ," ujarnya, Kamis (20/8).Dari 30 pelanggar, beber Mundari, 26 dikenakan sanksi kerja sosial dan empat orang lainnya disanksi bayar denda administrasi masing-masing Rp 250.000.
"Kami harap tumbuh kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker demi memutus mata rantai COVID-19," tandasnya.