Ular Sanca di Puskesmas Pulau Lancang Berhasil Dievakuasi

Senin, 17 Agustus 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1804

Petugas Evakuasi Ular Sanca di Puskesmas Pulau Lancang

(Foto: Suparni)

Petugas Sektor 8 Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 2,5 meter dari halaman Puskesmas Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Ki ta kembalikan ke habitatnya

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Ardani mengatakan, petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan adanya ular sanca.

"Kami menerima laporan dari petugas keamanan Puskesmas Pulau Lancang. Untuk mengevakuasi ular dikerahkan dua petugas serta peralatan pendukung," ujarnya, Senin (17/8).

Ardani menjelaskan, setelah berhasil dievakuasi, ular sanca diamankan dengan menggunakan karung dan dibawa  ke pos jaga Pulau Lancang.

"Pagi ini juga ular kita kembalikan ke habitatnya di pulau kosong tak jauh dari Pulau Lancang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gulkarmat Evakuasi Ular Sanca di Pulau Pari

Petugas Gulkarmat Evakuasi Ular Sanca di Pulau Pari

Selasa, 04 Agustus 2020 2053

Petugas Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter di Pulau Pari

Ular Sanca di Pekarangan Rumah Warga Dievakuasi Petugas

Kamis, 23 Juli 2020 1550

Petugas Berhasil Evakuasi Ular Sanca di Halaman Kantor Kelurahan Pulau Tidung

Ular Sanca di Areal Kantor Kelurahan Pulau Tidung Dievakuasi Petugas

Selasa, 26 Mei 2020 1942

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks