Kamis, 23 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1434
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dari pekarangan rumah warga di RT 01/04 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
Dua petugas kita kerahkan untuk mengevakuasi ular
"Dua petugas kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang 1,5 meter tersebut, setelah adanya laporan dari pemilik rumah," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Kepulauan Seribu, Kamis (23/7).
Dikatakannya, ular sanca oleh petugas diamankan dalam karung dan dibawa ke pos jaga Pulau Pari.
"Setelah diamankan, ular kita lepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.