Kamis, 23 Juli 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 1298
(Foto: Suparni)
Petugas Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil mengevakuasi seekor ular sanca dari pekarangan rumah warga di RT 01/04 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
"Dua petugas kita kerahkan untuk mengevakuasi ular sanca sepanjang 1,5 meter tersebut, setelah adanya laporan dari pemilik rumah," ujar Eko Mahendro, Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Kepulauan Seribu, Kamis (23/7).
Dikatakannya, ular sanca oleh petugas diamankan dalam karung dan dibawa ke pos jaga Pulau Pari.
"Setelah diamankan, ular kita lepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.