Senin, 10 Agustus 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1981
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 10 bangunan liar yang berada di Kawasan Danau Sunter II Jl Danau Sunter Selatan, Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara, Senin (10/8), ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok. Penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan danau.
Kasatpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati menjelaskan, bangunan yang ditertibkan berupa rumah tinggal dan warung-warung di sisi selatan danau. Sebelum ditertibkan pemilik bangunan sudah disosialisasikan rencana penertibann
"
Kami sudah berikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP3 kepada pemilik bangunan terkait kegiatan penertiban ini," katanya.Dijelaskan Evita, kegiatan penertiban ini melibatkan 199 petugas gabungan yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub, Gulkarmat, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan dan petugas PPSU. Penertiban dalam rangka mendukung penataan kawasan Danau Sunter sisi selatan yang akan dibuat jogging track.
"Saat ini sudah terbentuk jogging track di sisi utara, barat dan timur. Hanya di sisi selatan yang belum," tandasnya.