OK Prend di Kawasan Danau Sunter Temukan 134 Pelanggaran

Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1958

Kasatpol PP Tinjau Pelaksanaan Ok Prend di Danau Sunter

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Provinsi DKI Jakarta melakukan Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di siplin menggunakan masker 

Pelaksanaan Ok Prend dalam rangka optimalisasi pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 tersebut mendapati 134 pelanggar. Rinciannya, 104 pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas atau tempat umum, dan 32 pelanggar dikenakan denda administratif.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pelaksanaan Ok Prend dilakukan secara acak di lokasi-lokasi dengan tingkat pelanggaran penggunaan masker cukup tinggi.

"Kami melihat di kawasan Danau Sunter ini menjadi salah satu sasaran untuk dilakukan operasi karena menjadi tempat aktivitas warga," ujarnya, Kamis (30/7).

Arifin menjelaskan, pelaksanaan Ok Prend menyasar pejalan kaki, pengendara mobil dan motor. Adapun total denda administratif terkumpul sebesar Rp 5,1 juta yang disetor ke kas daerah melalui Bank DKI.

"Pengawasan ini akan terus kita lakukan karena tujuan kami supaya warga mematuhi dan disiplin menggunakan masker ketika mereka keluar dari rumah," terangnya.

Arifin menuturkan, pengenaan sanksi bukan hanya berlaku bagi warga yang tidak membawa masker, tapi warga yang membawa masker namun tidak digunakan atau sekadar digantungkan di leher dan dagu.

"Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan seluruh warga agar menggunakan masker dengan benar dalam rangka mencegah penularan COVID-19 yang masih menjadi ancaman bagi warga. Siapa saja yang melanggar akan ditindak dan diberikan sanksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 60 Pelanggar di Rawa Buaya Terjaring operasi Masker

Tak Pakai Masker, 60 Warga Rawa Buaya Ditindak

Kamis, 30 Juli 2020 1498

Angka Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Mulai Menurun

Angka Pelanggar PSBB di Pasar Rebo Mulai Menurun

Rabu, 29 Juli 2020 1739

2.548 Pelanggar di Jakbar di Berikan Sanksi Sosial

Satpol PP Jakbar Tindak 2.548 Warga Tanpa Masker

Rabu, 29 Juli 2020 1298

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks