Anggota Komisi B Dukung Pelaksanaan Ingub Nomor 45 Tahun 2020

Rabu, 29 Juli 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Budhy Tristanto 1273

Anggota Komisi B Dukung Pelaksanaan Ingub Nomor 45 Tahun 2020

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Penerbitan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 45 tahun 2020 tentang Penciptaan dan Pengembangan Ekosistem Berkesenian di Provinsi DKI Jakarta, dinilai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, telah sesuai dengan amanah peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. 

Kami di DPRD akan mendukung program-program yang memajukan masyarakat

Menurut Yani, Ingub tersebut  bisa menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pembinaan kebudayaan Betawi dan kesenian lainnya secara berkesinambungan. 

"Ingub ini juga menjamin terlaksananya pembinaan kesenian di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga nantinya akan melahirkan seniman-seniman yang berkualitas dalam melestarikan kebudayaan Indonesia, khususnya kebudayaan Betawi," ujarnya, Rabu (29/7).

Selain optimalisasi pembinaan berkesenian, Yani berharap, Ingub ini juga bisa mendukung Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membantu pemasaran produk-produk para seniman di Jakarta guna meningkatkan taraf hidup mereka. 

"Kami di DPRD akan mendukung program-program yang memajukan masyarakat. Saya pribadi sebagai putra asli Jakarta pasti akan sangat mendukung kebijakan ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
       Kembangkan Ekosistem Berkesenian, Pemprov DKI Terbitkan Ingub 45/2020

Kembangkan Ekosistem Berkesenian, Pemprov DKI Terbitkan Ingub 45/2020

Rabu, 29 Juli 2020 2361

Sanggar Tari Tebet Timur Latih Anak Menari Sejak Usia Dini

Perjuangan Sanggar Tari Tebet Timur Jaga Eksistensi Tari Tradisional

Kamis, 21 Mei 2020 6140

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks