Kembangkan Ekosistem Berkesenian, Pemprov DKI Terbitkan Ingub 45/2020

Rabu, 29 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 2359

       Kembangkan Ekosistem Berkesenian, Pemprov DKI Terbitkan Ingub 45/2020

(Foto: doc)

Dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota maju, lestari, berbudaya, dan warganya terlibat dalam mewujudkannya, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 45 tahun 2020 tentang Penciptaan dan Pengembangan Ekosistem Berkesenian di Provinsi DKI Jakarta.

Penciptaan ekosistem menyeluruh

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, menyampaikan terbitnya Ingub ini diharapkan dapat memfasilitasi para pegiat dan pekerja seni dalam berekspresi dan menunjukkan eksistensinya.

"Ingub 45/2020 ini terbit tepat pada waktunya (yang tepat). Kawan-kawan pekerja seni pastinya senang Ingub ini telah terbit, karena akan membawa aura positif bagi para pegiat seni, pekerja seni dan masyarakat Jakarta pada umumnya yang terfasilitasi oleh kewenangan bapak/ibu, dalam mewujudkan kebebasan berekspresi bisa menjadi lebih terarah," ujar Iwan, Rabu (29/7), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, salah satu hal yang nantinya diwujudkan berdasarkan Ingub 45 tahun 2020 ini adalah pembinaan berkesenian dari tingkat yang paling bawah yakni kelurahan. Sehingga kegiatan-kegiatan kesenian baik itu pelatihan, pembinaan, hingga lomba dan kompetisi di bidang kesenian akan lebih terfasilitasi.

"Nantinya penciptaan ekosistem ini akan dilakukan secara menyeluruh. Kami sudah berkoordinasi lintas dinas, mulai Dinas Pendidikan, Dinas PPA dan Pengendalian Penduduk, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, serta lapisan paling bawah di kelurahan untuk bekerja sama mengembangkan ekosistem berkesenian," terangnya,

Diharapkan dengan terciptanya ekosistem berkesenian yang menyeluruh, akan melahirkan bakat-bakat berkesenian tingkat nasional bahkan dunia. Sehingga dapat semakin mengharumkan nama baik Jakarta di setiap pentas nantinya.

"Kita mengetahui banyak bakat-bakat kesenian dari setiap masyarakat dan dengan dukungan Ingub ini, bakat tersebut akan makin terasah. Sehingga akan semakin mengharumkan nama baik Jakarta serta membuat kota ini makin berbudaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19

DKJ Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni Saat Pandemi COVID-19

Senin, 20 April 2020 2703

Pekerja Seni Bersyukur Dapat Bansos Paket Sembako

Pekerja Seni Bersyukur Terima Bantuan Paket Sembako

Kamis, 16 April 2020 2069

 Dinas Kebudayaan Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni dari Anggota Komisi B

Dinas Kebudayaan Apresiasi Bantuan Bagi Pekerja Seni dari Anggota Komisi B

Sabtu, 18 April 2020 2736

ASN Dinas Kebudayaan Kumpulkan Donasi Bagi Pekerja Seni Terdampak COVID-19

ASN Dinas Kebudayaan Kumpulkan Donasi Bagi Pekerja Seni Terdampak COVID-19

Rabu, 15 April 2020 2063

Disbud DKI Jakarta Gagas Program Seniman Go Online

Dinas Kebudayaan Inisiasi Pelatihan Seniman Go Online

Jumat, 01 Mei 2020 3205

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks