Pengawasan Protokol Kesehatan di UP PKB Cilincing Diperketat

Senin, 27 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2060

Pengawasan Protokol Kesehatan di UP PKB Cilincing Diperketat

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Unit Pelayanan (UP) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Cilincing, Jakarta Utara, memperketat pengawasan protokol kesehatan dengan menggencarkan sosialisasi dan upaya preventif serta penerapan sanksi sosial bagi pelanggar.

Kami selalu ingatkan pengunjung dengan pengeras suara setiap 30 menit sekali. 

Kepala UP PKB Cilincing, Christianto mengatakan, sejak merebaknya pandemi COVID 19 penerapan layanan di UP PKB Cilincing menyesuaikan dengan aturan PSBB yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta seperti penggunaan masker dan penyediaan sarana cuci tangan serta pengaturan jarak di ruang tunggu.

"Kami selalu ingatkan pengunjung dengan pengeras suara setiap 30 menit sekali. Jika ada pelanggaran kita kenakan sanksi sosial," katanya, Senin (27/7).

Diakui Christ, sejak diberlakukan aturan PSBB sudah 41 pelanggar dikenakan sanksi sosial melakukan pembersihan di area PKB selama satu jam. Namun angka pelanggaran trennya terus menurun sejak diberlakukan PSBB masa transisi ini.

"Kondisi ini tidak membuat kewaspadaan lengah, malah kita perketat. Termasuk memastikan kesehatan petugas dengan melaksanakan rapid test pekan lalu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2020 2306

Dinas Bina Marga Tambah ASN Pengawas Kepatuhan Protokol Kesehatan

Dinas Bina Marga Tambah ASN Pengawas Kepatuhan Protokol Kesehatan

Jumat, 24 Juli 2020 1891

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks