Jumat, 24 Juli 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Toni Riyanto 1747
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 24 Juli 2020.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 297 kasus.
Adapun jumlah kumulatif kasus Konfirmasi di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak 18.230 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.552 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 768 orang meninggal dunia.
"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.300 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.610 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Untuk Suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.440 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.860 orang, dan yang meninggal sebanyak 2.194 orang," ujar Fify, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Ia menambahkan, saat ini tidak ada pasien berstatus Probable. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 94 orang. Sedangkan, untuk Kontak Erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 8.757 orang.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 23 Juli 2020 sebanyak 499.411 sampel. Pada 23 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 4.802 orang, 4.078 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 279 positif dan 3.799 negatif.
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 284.233 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 10.031 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 274.202 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu;
• Memakai masker dengan benar
• Menjaga jarak aman 1-2 meter
• Mencuci tangan sesering mungkin
Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.
"COVID-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan COVID," imbaunya.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.