Tak Gunakan Masker, 221 Warga di Pasar Rebo Ditindak

Jumat, 24 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1478

Tak Gunakan Masker, 221 Warga di Pasar Rebo Ditindak

(Foto: doc)

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), petugas gabungan rutin menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah.

Sejak 1 hingga 23 Juli kami sudah menindak 221 warga yang tidak menggunakan masker,

Di Kecamatan Pasar Rebo, tercatat 221 warga terjaring dalam operasi tersebut sejak 1 hingga 23 Juli 2020. Oleh petugas mereka dijatuhi sanksi kerja sosial maupun denda administrasi.

Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso menuturkan, Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah digelar mulai dari pasar tradisional, jalan lingkungan dan jalan protokol.

"Sejak 1 hingga 23 Juli kami sudah menindak 221 warga yang tidak menggunakan masker. Kami berharap disiplin masyarakat meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan," ujar Santoso, Jumat (24/7).

Dikatakan Santoso, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif serta Keputusan Gubernur Nomor 735 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Dia menambahkan, dalam melakukan operasi ini, pihaknya didukung penuh petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Sosial serta dibantu TNI/Polri.

BERITA TERKAIT
Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan PSBB di Mal Cibubur Junction

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

Selasa, 21 Juli 2020 1361

 9 Pelanggar PSBB di Jl STM Walang Dikenakan Sanksi

Sembilan Pelanggar PSBB di Jalan STM Walang Dikenakan Sanksi

Rabu, 22 Juli 2020 2529

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks