Senin, 20 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1841
(Foto: Nurito)
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban Jl Malaka Baru I, RT 07/11, Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur, Yuli Absari mengatakan, di lokasi tempat penampungan hewan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 200 ekor sapi, tujuh kerbau dan 200 ekor kambing. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu ekor sapi tidak nafsu makan dan satu ekor kambing belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban. Selebihnya kondisi kesehatan hewan dalam keadaan sehat dan tempat penampungan hewan tersebut juga telah dipasangi stiker tanda telah dilakukan pemeriksaan serta diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Untuk sapi yang belum nafsu makan, kita berikan vitamin agar makannya nafsu kembali. Untuk sementara kita minta agar sapi itu jangan dijual dulu. Demikian juga kambing yang belum cukup umur, jangan dijual dulu," ujar Yuli di lokasi, Senin (20/7).
Pada kesempatan itu Yuli kembali mengimbau agar masyarakat membeli hewan kurban di tempat penampungan resmi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan hewan kurban sendiri melibatkan 15 personel gabungan dari unsur Sudin KPKP, Sudin Kesehatan dan mahasiswa IPB. Adapun pemeriksaan kesehatan hewan di antaranya meliputi pemeriksaan gigi, hidung, mata, tanduk, buah zakar dan sebagainya.
Tri Pranoto (53), salah seorang penjual hewan kurban di lokasi menuturkan, sapi yang dijualnya berasal dari Magetan, Jawa Timur dan Bali. Sedangkan kambing berasal dari daerah Bumiayu dan Banjarnegara, Jawa Tengah. Sedangkan kerbau berasal dari Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Ia mengklaim seluruh hewan kurban yang dijualnya telah dilengkapi SKKH dari daerah asal.
"Meski saat ini masih pandemi, penjualan hewan kurban masih normal. Sampai sekarang sudah 160 ekor sapi dan 170 kambing yang sudah terjual. Mudah-mudahan laris terjual seluruhnya," tandas Tri.